2 Pelaku Perampokan Bank di Lampung Diburu Polisi, Ini Perannya
Kriminal | 18 Maret 2023, 05:11 WIBIno menambahkan saat pemeriksaan HG merampok bank untuk membeli narkoba jenis putau. Pelaku juga mengakui dirinya pecandu berat putau.
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," ujar Ino.
Akibat Perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
Selain itu, pelaku juga terancam undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api.
Baca Juga: Rekaman Video Amatir Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Bawa Senjata Api dan Lukai 3 Pegawai!
Polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun beserta amunisinya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV