2 Tersangka Aksi Tawuran di Tegal yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Pernah Terlibat Tindak Pidana
Kriminal | 14 Maret 2023, 07:19 WIBDari tangan ke-14 orang tersebut, polisi menyita sejumlah senjata tajam macam celurit, pedang, gobang sisir, hingga samurai.
Baca Juga: Tawuran Antar 3 Kelompok Pelajar di Karawang, 2 Orang Berhasil Diamankan
"Sejata ini tidak digunakan untuk melukai korban, tetapi dibawa saat tawuran,” kata Sajarod.
Selain itu, polisi juga mendapatkan fakta baru dalam pengusutan kasus ini. Dua tersangka Muhammad Eko dan AMI pernah terlibat tindak pidana membawa senjata tajam.
Sebelumnya, pada Minggu (26/2/2023) dini hari, Muhamad Eko dan AMI pernah membawa senjata tajam sambil mengejar seorang anak berusia 14 tahun di wilayah Procot, Kecamatan Slawi. Anak tersebut ketakutan kemudian berlari ke sebuah minimarket.
Kemudian, ponsel anak tersebut jatuh saat mencoba menyelamatkan diri. Ponsel itu lalu diambil alih oleh AMI untuk dijual kepada DAA, yang merupakan salah satu pelaku kekersan terhadap AFA.
Baca Juga: Cari Lawan Tawuran Lewat Live Medsos, Tiga Remaja di Palembang Ditangkap!
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.id