> >

DJKI dan Kemenkumham Sumsel Optimalkan Layanan Publik Kekayaan Intelektual

Berita daerah | 7 Maret 2023, 16:44 WIB
Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan Kegiatan DJKI Mendengar bertempat di Aula Universitas Kader Bangsa Palembang, Selasa (7/3/2023). (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Dalam upaya menyebarluaskan pentingnya Kekayaan Intelektual di Era Digitalisasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan Kegiatan DJKI Mendengar dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual, yang bertempat di Aula Universitas Kader Bangsa Palembang, Selasa (7/3/2023).

DJKI mendengar ini melibatkan sebanyak 300 orang peserta yang terdiri dari unsur Seniman, Pegiat Seni, Pelaku UMKM, Civitas Akademika, Tokoh Masyarakat, Instansi Pemerintah, dan unsur lainnya. Kegiatan ini juga dapat membantu menjalin kerja sama dan membangun hubungan yang lebih baik dengan Pelaku Usaha, Organisasi, dan Masyarakat.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan sangat berbahagia atas kehadiran para undangan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual kepada UMKM, Pelaku Usaha, Mahasiswa, Pelajar, Budayawan, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Penggiat Kekayaan Intelektual, Penggiat Seni di wilayah Sumsel khususnya di Palembang.

"Suatu kekayaan intelektual itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau ditiru oleh pihak lain", ungkap Kakanwil Ilham.

Berdasarkan data jumlah Penerimaan Permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022 berjumlah 3.414 Permohonan, dimana untuk cipta 2.397, Merek 918, Paten 24, Paten Sederhana 30, Desain Indiustri 6, dan KI Komunal 39. Sedangkan untuk PNBP yang diterima Kas Negara Tahun 2022 naik 39,5% dari tahun 2021.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengajak para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarakan, "kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya ciptaannya agar segera didaftarkan”, ajaknya.

Sementara itu, Rektor Universitas Kader Bangsa Palembang, Irzanita  menyampaikan Selaras dengan Visi Universitas Kader Bangsa Palembang Menjadi Universitas Kaderisasi yang unggul di Sumatera Selatan, Sinergi UKB bersama Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dinilai akan menambah ruang dan jangkauan dalam implementasi tridharma, baik dari sisi pendidikan, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat.

"Universitas Kader Bangsa memiliki berbagai hasil penelitian berupa karya cipta yang perlu disinergikan dengan Kemenkumham dalam hal ini Kekayaan Intelektual, sehingga kami sangat mengapresiasi pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel dan DJKI telah menggelar kegiatan seperti ini di kampus kami", ungkap Rektor UKB tersebut.

Disamping itu, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenkumham sudah melakukan berbagai terobosan dengan melakukan digitalisasi birokrasi dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien. Dengan begitu kita tidak sering bertatap muka dengan masyarakat agar birokrasi semakin mudah.

Tahun 2022 permohonan kekayaan intelektual mencapai 257 335. Kontribusi Kekayaan intelektual pada tahun 2019 mencapai Rp. 1.105 Triliyun dan menyerap 27 juta tenaga kerja, indonesia ada di posisi 3 di dunia dalam presentase kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual terhadap PBD.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022, Bane Raja Manalu menyampaikan sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan ke bank sebagai fidusia” Ujar Bane Raja Manalu

Pada Tahun 2045 indonesia memasuki tahun emas, Pada saat itu Indonesia genap berusia 100 tahun alias satu abad, dimana pada tahun itu usia produktif jauh lebih besar. Sehingga sebagai masyarakat indonesia yang menjadi pelaku ekonomi kreatif,  sumber daya manusia Indonesia harus unggul, berkualitas, dan memiliki karakter.

Bane Raja Manalu mengajak untuk Optimalkan peluang dari kekayaan intelektual dengan melakukan kolaborasi pemerintah daerah, Lakukan program one village one brand, untuk mengembangkan Branding Produk lokal.

Kegiatan DJKI mendengar ini diisi paparan dari Direktorat Merek dan indikasi Geografis, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel dan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri.

Kegiatan DJKI Mendengar ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Penandatanganan MoU Antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Universitas Kader Bangsa.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU