> >

DJKI dan Kemenkumham Sumsel Optimalkan Layanan Publik Kekayaan Intelektual

Berita daerah | 7 Maret 2023, 16:44 WIB
Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan Kegiatan DJKI Mendengar bertempat di Aula Universitas Kader Bangsa Palembang, Selasa (7/3/2023). (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022, Bane Raja Manalu menyampaikan sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan ke bank sebagai fidusia” Ujar Bane Raja Manalu

Pada Tahun 2045 indonesia memasuki tahun emas, Pada saat itu Indonesia genap berusia 100 tahun alias satu abad, dimana pada tahun itu usia produktif jauh lebih besar. Sehingga sebagai masyarakat indonesia yang menjadi pelaku ekonomi kreatif,  sumber daya manusia Indonesia harus unggul, berkualitas, dan memiliki karakter.

Bane Raja Manalu mengajak untuk Optimalkan peluang dari kekayaan intelektual dengan melakukan kolaborasi pemerintah daerah, Lakukan program one village one brand, untuk mengembangkan Branding Produk lokal.

Kegiatan DJKI mendengar ini diisi paparan dari Direktorat Merek dan indikasi Geografis, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel dan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri.

Kegiatan DJKI Mendengar ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Penandatanganan MoU Antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Universitas Kader Bangsa.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU