> >

Dua Remaja Rekonstruksikan Cara Mereka Menculik dan Bunuh Bocah 11 Tahun di Makassar

Peristiwa | 17 Januari 2023, 16:15 WIB
Tersangka MF (kaos oranye) dibonceng motor saat rekonstruksi perkara penculikan dan pembunuhan anak di Mako Brimob Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/1/2023). (Sumber: ANTARA/Darwin Fatir)

Baca Juga: Ini Motif 2 Remaja Culik dan Bunuh Bocah SD: Ingin Buktikan ke Orang Tua Bisa Cari Uang

Korban MFS kemudian masuk ke dalam rumah bersama tersangka. AD lalu membuka laptop, sedangkan MF memangku korban.

Tak lama kemudian, pelaku AD langsung mencekik leher korban dari arah belakang. Sementara MF membantunya menutup hidung korban hingga sulit bernafas.

Kemudian, korban terjatuh lalu dibanting AD hingga kepalanya dibenturkan ke lantai berkali-kali sampai korban pingsan tak sadarkan diri.

Setelah korban pingsan, tersangka MF sempat mengambil uang milik korban senilai Rp5.000 di kantong. Ia kemudian keluar membeli rokok.

Tersangka AD lalu membawa tubuh korban MFS ke dalam kamar mandi. Selanjutnya, tersangka mengambil gayung dan menyiram tubuh korban berkali-kali dibantu MF. Diduga, di situlah korban meninggal dunia.

Baca Juga: Modus 2 Remaja Culik dan Bunuh Bocah SD untuk Dijual Organ Tubuhnya, Imingi Uang Rp50 Ribu

Tersangka AD lalu memeriksa dan mengecek nadi korban. Usai memastikan korban tewas, kedua tersangka tersebut lantas panik.

Tersangka FM kemudian keluar mengambil tali rapia di motornya lalu mengikat korban, selanjutnya mengambil kantong plastik besar berwarna hitam untuk membungkusnya bersiap membawa jenazah korban di tempat yang ditentukan.

Adegan terakhir, jasad korban dibawa kedua tersangka untuk dibuang di bawah jembatan Nipa-nipa dekat waduk daerah Moncongloe perbatasan Makassar-Maros. Setelah itu para tersangka pulang.

Kondisi tubuh korban ditemukan utuh dan tidak ada organ tubuhnya yang hilang saat dikeluarkan dalam plastik tersebut oleh petugas kepolisian.

"Pelaksanaan rekonstruksi yang baru kita laksanakan bersama JPU (Jaksa Penuntut Umum), Bapas (Balai Pemasyarakatan), PPA dan Instansi terkait dimana dalam rekonstruksi tadi ada 35 adegan," ujar Kompol Jufri Natsir usai rekonstruksi.

Baca Juga: 2 Remaja Makassar Pembunuh Bocah SD Kebingungan Cari Pembeli Organ Manusia, Akhirnya Korban Dibuang

Dengan hasil rekonstruksi ini, kata dia, penyidik segera berkoordinasi dengan JPU dan akan mengirimkan berkas perkaranya untuk dipelajari, diteliti, karena pelakunya dua orang, satu dewasa dan satu anak sehingga dalam penanganan perkaranya dipisah.

"Pelaku dewasa tersendiri berkasnya dan pelaku anak tersendiri berkasnya dan yang paling utama di sini adalah anak karena harus didampingi oleh lembaga peradilan anak," katanya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU