Keluarga Korban yang Tertembak Polisi karena Bercanda Minta Pelaku Dihukum Ringan, Ini Alasannya
Peristiwa | 12 Januari 2023, 09:07 WIBKUPANG, KOMPAS.TV - Keluarga Ferdinandus Lango Bili, korban penembakan yang meninggal dunia, meminta anggota polisi berinisial Briptu ER dijatuhi hukuman ringan.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Daniel Billi, perwakilan keluarga korban, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Perintah Tembak Yosua | LAPORAN KHUSUS
"Kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada Polres Sumba Barat, kerabat, sahabat yang telah berempati pada korban," katanya.
"Tetapi, kami meminta agar pelaku yang menembak (Briptu ER) diberikan hukuman ringan."
Daniel menjelaskan, awalnya memang pihak keluarga tidak terima anak mereka Ferdinandus meninggal dunia setelah secara tidak sengaja tertembak pistol milik Briptu ER pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Namun, setelah mendengar cerita atau kronologis kejadian sebenarnya, pihak keluarga korban pun meminta agar kasus hukumnya diberikan keringanan.
Sebab, kata dia, antara korban dan pelaku penembakan pada dasarnya adalah saudara dan selalu bersama-sama sejak masih kecil.
Baca Juga: Oknum Polisi di Kupang Tak Sengaja Tembak Temannya Hingga Tewas, Berawal dari Bercandaan
"Setelah kami tahu siapa pelakunya, baru kami sadar bahwa mereka berdua bisa dibilang satu kaki, tidur sama-sama, jalan sama-sama, makan juga sama-sama," ujarnya.
"Bahkan, kami dengar bahwa kejadian ini juga tidak disengaja."
Daniel menambahkan, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku dalam melihat kejadian ini sebagai musibah, sehingga meminta ada keringanan hukuman bagi Briptu ER.
Peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Sumba Barat itu, menurutnya, pasti akan menurunkan nilai kinerja institusi tersebut.
Oleh sebab itu, pihak keluarga tidak ingin kasus penembakan itu berdampak pada kinerja Polres Sumba Barat.
Pasalnya, kata pihak keluarga, selama ini Kapolres Sumba Barat dan jajarannya sudah bekerja maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di Sumba Barat.
Baca Juga: Bantah Richard Eliezer, Ferdy Sambo Sebut Tak Tembak Yosua Hutabarat
Sebelumnya, seorang warga bernama Ferdinadus Lango Bili, 27 tahun, meninggal dunia karena tertembak pistol milik Briptu ER, seorang anggota Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
Warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Loli, Sumba Barat, itu sempat dibawa ke Rumah Sakit akibat luka tertembus peluru di bagian perut. Namun nyawanya tak terselamatkan.
"Kejadiannya Sabtu (7/1/2023) subuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).
Menurut Kombes Ariasandy, Briptu ER semula bercanda dengan menodongkan senjata ke perut Ferdinandus.
Tanpa sengaja, pistol meletup. Pelurunya menembus perut warga Kampung Baku tersebut.
Baca Juga: Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan 2 Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah SD di Makassar
Ariasandy menambahkan, saat ini Briptu ER telah ditahan dan barang bukti telah diamankan di Markas Polres Sumba Barat.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV