> >

Keluarga Korban yang Tertembak Polisi karena Bercanda Minta Pelaku Dihukum Ringan, Ini Alasannya

Peristiwa | 12 Januari 2023, 09:07 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

Daniel menambahkan, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku dalam melihat kejadian ini sebagai musibah, sehingga meminta ada keringanan hukuman bagi Briptu ER.

Peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Sumba Barat itu, menurutnya, pasti akan menurunkan nilai kinerja institusi tersebut.

Oleh sebab itu, pihak keluarga tidak ingin kasus penembakan itu berdampak pada kinerja Polres Sumba Barat.

Pasalnya, kata pihak keluarga, selama ini Kapolres Sumba Barat dan jajarannya sudah bekerja maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di Sumba Barat.

Baca Juga: Bantah Richard Eliezer, Ferdy Sambo Sebut Tak Tembak Yosua Hutabarat

Sebelumnya, seorang warga bernama Ferdinadus Lango Bili, 27 tahun, meninggal dunia karena tertembak pistol milik Briptu ER, seorang anggota Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. 

Warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Loli, Sumba Barat, itu sempat dibawa ke Rumah Sakit akibat luka tertembus peluru di bagian perut. Namun nyawanya tak terselamatkan. 

"Kejadiannya Sabtu (7/1/2023) subuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).

Menurut Kombes Ariasandy, Briptu ER semula bercanda dengan menodongkan senjata ke perut Ferdinandus.

Tanpa sengaja, pistol meletup. Pelurunya menembus perut warga Kampung Baku tersebut.

Baca Juga: Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan 2 Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah SD di Makassar

Ariasandy menambahkan, saat ini Briptu ER telah ditahan dan barang bukti telah diamankan di Markas Polres Sumba Barat.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU