Briptu ER Polisi yang Tak Sengaja Tembak Teman hingga Tewas Bakal Dipidana, Terancam Penjara 5 Tahun
Kriminal | 9 Januari 2023, 16:20 WIB"Anggota tersebut bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat," tutur Ariasandy.
Adapun Briptu ER diketahui telah bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat sejak September 2021 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.
Baca Juga: Polisi di Sumba Barat Bercanda Todongkan Pistol, Perut Ferdinandus Tertembak Peluru Briptu ER
Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras.
Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.
Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan. Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.
Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.
Baca Juga: Keras! Jaksa Cecar Ricky Soal Klaim Tak Lihat Sambo Tembak Yosua di Duren Tiga
Korban langsung jatuh dan duduk di kursinya dan tak sadarkan diri. Melihat korban tak sadarkan diri, Briptu ER bersama rekan-rekannya yang lain langsung membawa korban ke RS.
Namun nyawa Ferdinandus tak tertolong. Briptu ER sendiri langsung menyerahkan diri ke Polres dan mengakui perbuatannya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV