Diduga Ketiduran saat Jaga, 20 Polisi Pasuruan Diperiksa Propam Imbas 7 Tahanan Kabur
Peristiwa | 5 Januari 2023, 05:21 WIBPASURUAN, KOMPAS.TV- Sebanyak 20 anggota polisi diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur imbas 7 tahanan kabur dari Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan kabur pada Minggu (1/1/2023) dini hari.
Diduga para polisi bisa lalai saat bertugas dan ketiduran berjaga waktu piket hingga mengakibatkan 7 tahanan kabur.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, 20 anggota yang diperiksa itu terdiri dari tiga orang penjaga tahanan.
Lalu, empat polisi yang bertugas dalam penjagaan depan Mapolres, dan anggota petugas piket berjumlah 13 orang.
"Bid Propam Polda Jawa Timur menyelidiki adanya dugaan kelalaian sekaligus terkait masuknya gergaji ke dalam sel tahanan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," ungkapnya Rabu (4/1/2023) dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Polisi Bekuk 5 Pria yang Perkosa Bocah Usia 12 Tahun di Luwu Timur
Bayu mengakui bahwa saat 7 tahanan kabur, beberapa anggota penjaga sel tertidur. Sejauh ini, Bayu menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Bid Propam Polda Jawa Timur.
Hasilnya, kami masih menunggu penyelidikan Propam Polda Jawa Timur yang saat ini masih berlangsung.
“Sanksi pasti ada diberikan pada pihak yang seharusnya bertanggung jawab," ujarnya
"Sanksi itu meliputi sanksi kedisiplinan hingga administratif sesuai kode etik kepolisian," imbuhnya.
Baca Juga: Terlibat Bisnis Narkoba, Filipina Bersihkan Kepolisian dari Ratusan Jenderal dan Kolonel
Adapun kaburnya 7 tahanan kabur dari sel tahanan Polres Pasuruan pada Minggu (1/1) dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 03.30 WIB dini hari.
Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas ruang sel tahanan.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/kompas.com