Diduga Ketiduran saat Jaga, 20 Polisi Pasuruan Diperiksa Propam Imbas 7 Tahanan Kabur
Peristiwa | 5 Januari 2023, 05:21 WIB"Sanksi itu meliputi sanksi kedisiplinan hingga administratif sesuai kode etik kepolisian," imbuhnya.
Baca Juga: Terlibat Bisnis Narkoba, Filipina Bersihkan Kepolisian dari Ratusan Jenderal dan Kolonel
Adapun kaburnya 7 tahanan kabur dari sel tahanan Polres Pasuruan pada Minggu (1/1) dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 03.30 WIB dini hari.
Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas ruang sel tahanan.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/kompas.com