Polisi Dalami Motif Penculikan Malika, Pengakuan Pelaku: Saya Anggap Anak
Update | 3 Januari 2023, 12:28 WIB"Saya tujuannya bukan untuk menculik, pak," kata laki-laki itu.
"Saya cuma suruh Mas Heri untuk ngambil air minum, saya cuma kenal sama dia baru tiga hari di jalan," ujarnya.
Baca Juga: Rindu Hampir Sebulan Anaknya Diculik, Orang Tua Peluk Malika Sambil Menangis Bahagia
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, polisi berhasil menemukan Malika di kawasan Cipadu Ciledug, Tangerang Selatan, pada Senin (2/1/2023) malam.
"Kami tangkap tadi di pinggir jalan. Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Gunarto, Senin.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Iwan Sumarno sebagai terduga penculikan Malika.
Iwan teridentifikasi sebagai residivis kasus pencabulan anak dan pernah dipenjara selama tujuh tahun.
"Pada tahun 2014, Iwan Sumarno alias Jaki tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, di mana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis 7 tahun penjara," kata Komarudin, Minggu (1/1/2023).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews