> >

Buntut Balita Terkena Peluru Nyasar, 20 Orang Diperiksa, 10 di Antaranya Personel Polisi

Peristiwa | 30 Desember 2022, 23:20 WIB
Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui awak media, Senin (4/7/2022). (Sumber: Kiki Luqman)

Menurutnya, jika dalam kasus ini anggota terbukti melanggar disiplin, sanksi yang dapat dikenakan antara lain adalah penempatan khusus (patsus), atau sanksi yang lain seperti demosi.

"Kita belum dapatkan informasi apakah pelanggaran di etika atau disiplin. Masih berproses," jelas dia.

Baca Juga: Kata Sri Sultan soal Yogyakarta Macet Efek Liburan: Ya Jangan Ngeluh, Ikhlas Saja

 

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU