> >

Fakta Baru, si Bungsu Pembunuh Keluarga di Magelang Sempat Racuni Paman Lewat Es Dawet

Peristiwa | 3 Desember 2022, 05:40 WIB
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Magelang, yang juga anak bungsu dari keluarga tersebut kelakuannya dibongkar paman (Sumber: Kompas TV)

MAGELANG, KOMPAS.TV - Deo Daffa Syahdilla alias DDS (22) (22) pembunuh satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah ternyata sempat meracuni sang paman, tapi gagal.

Itu dilakukan di aksi pertama dia meracun satu keluarga dengan gunakan arsenik dicampur es dawet. 

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Muchamad Sajarod Zakun, mengatakan pelaku pembunuhan sekeluarga tewas itu ternyata sudah rencanakan aksinya sejak Selasa, 15 November 2022. Lantas, dua hari kemudian beli racun secara online seharga Rp450.000.

Dari situ, ia melancarkan aksinya racuni satu keluarga lewat es dawet enam hari setelahnya. Kebetulan saat itu ada pamannya bersama keluarga. 

"Yang bersangkutan memiliki niat dan perencanaan untuk melakukan percobaan pembunuhan. Hari Kamis kemarin (17/11/2022), yang bersangkutan belanja salah satu zat kimia yang berupa arsenik dengan harga Rp 450 ribu melalui online dan digunakan pada rabu 23 November," kata Sajarod, Kamis (1/12). 

"Itu dicampurkan ke dalam minuman es dawet," tambah dia. 

Percobaan itu gagal. Tapi, menyebabkan keluarga dan sang paman mual dan muntah.

"Kebetulan es dawet itu disajikan untuk empat orang, salah satu adalah pakdhenya (paman). Namun, dosisnya rendah sehingga tidak sampai menimbulkan korban meninggal dunia dan hanya menimbulkan efek muntah dan mual-mual," kata Sajarod.

Baca Juga: Anak yang Racuni Keluarga di Magelang Tuang 2 Sendok Sianida, Polisi: 2 Miligram Sudah Mematikan

Usai gagal di percobaaan pertama, lantas pelaku peracun keluaaga browsing dan cari zat kimia lain yang bakal digunakan racuni keluarga. 

"Maka yang bersangkutan browsing mencari zat kimia lain, yakni sianida," kata Sajarod.

Sama seperti sebelumnya, DDS juga membeli sianida secara online. Sianida itu ia beli seharga Rp750.000 pada 17 November 2022. 

 

"Yang bersangkutan pada tanggal 17 November beli secara online dengan harga Rp 750.000 dan digunakan pada hari Senin, 28 November," ujar Sajarod.

Sajarod mengatakan pihaknya akan mencari penjual Sianida tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Diungkap Paman, si Bungsu Peracun Keluarga di Magelang Sering Nipu Ortu: Rp32 Juta Habis Sebulan

Sebelumya seperti diberitakan KOMPAS.TV, satu keluarga tewas itu ditemukan tak bernyawa di kamar mandi di dalam rumah mereka di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (28/11) lalu sekitar pukul 07.30 WIB.

Tiga orang yang meninggal itu adalah Riyani (54) dan suaminya Abas Ashar (58), serta kakaknya Dea Khairunisa (25). 

Adapun si anak bungsu itu sudah dijadikan tersangka. Saat ini ia dijerat Pasal 340 KUHP Juncto 338 KUHP dengan pidana ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : kompas.com


TERBARU