Polisi Tipu Mahasiswa Rp250 Juta, Dijanjikan Jadi Anggota Kepolisian Jalur Mulus tapi Gagal
Kriminal | 23 Oktober 2022, 14:50 WIBPihak keluarga tak terima dan meminta kembali uang kepada Aipda AA, tetapi polisi itu selalu mencari-cari alasan dan menghindar. Kini keluarga JD harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp4 juta selama tiga tahun.
"Karena utang itu, setiap bulan kami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp4 juta selama tiga tahun," ungkapnya.
Aipda AA Diperiksa Propam Polri
Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase mengatakan pihaknya telah memanggil, Aipda AA ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (21/10/2022).
"Kita panggil dia (AA) datang ke Kupang. Hari pertama kita langsung periksa dia sebagai terlapor," jelasnya, Sabtu (22/10) kemarin.
Pemeriksaan tersebut terkait uang yang diberikan korban kepada Aipda AA. Pihak Propam juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain selain JD.
Kini Aipda AA ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) di lantai III gedung Tahanan dan Barang Bukti Polda NTT.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com