> >

Polisi Tipu Mahasiswa Rp250 Juta, Dijanjikan Jadi Anggota Kepolisian Jalur Mulus tapi Gagal

Kriminal | 23 Oktober 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi. Aipda AA, anggota polisi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan penipuan senilai Rp250 juta kepada mahasiswa berinisial JD, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

Pihak keluarga tak terima dan meminta kembali uang kepada Aipda AA, tetapi polisi itu selalu mencari-cari alasan dan menghindar. Kini keluarga JD harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp4 juta selama tiga tahun.

"Karena utang itu, setiap bulan kami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp4 juta selama tiga tahun," ungkapnya.

Aipda AA Diperiksa Propam Polri

Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase mengatakan pihaknya telah memanggil, Aipda AA ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (21/10/2022).

"Kita panggil dia (AA) datang ke Kupang. Hari pertama kita langsung periksa dia sebagai terlapor," jelasnya, Sabtu (22/10) kemarin.

Pemeriksaan tersebut terkait uang yang diberikan korban kepada Aipda AA. Pihak Propam juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain selain JD.

Kini Aipda AA ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) di lantai III gedung Tahanan dan Barang Bukti Polda NTT.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU