Polisi Tipu Mahasiswa Rp250 Juta, Dijanjikan Jadi Anggota Kepolisian Jalur Mulus tapi Gagal
Kriminal | 23 Oktober 2022, 14:50 WIBKUPANG, KOMPAS.TV - Anggota polisi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial AA, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Pasalnya, Aipda AA diduga melakukan penipuan senilai Rp250 juta kepada pria berinisial JD, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Kakak kandung JD, Melkianus Dami, mengatakan adiknya yang berprofesi sebagai mahasiswa itu dijanjikan Aipda AA bisa masuk kepolisian melalui jalurnya pada 2021 silam.
"Dia (AA) minta Rp250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," jelas Melkianus di Kupang, NTT, Selasa (18/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Disebut Dalam Penguasaan Ferdy Sambo, Bisakah Eliezer Terbebas dari Hukuman?!
JD saat itu mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao. Karena tak memiliki uang dengan nominal yang diminta Aipda AA, keluarga akhirnya meminjam ke bank dan koperasi.
Pihak keluarga memberikan jaminan berupa surat berharga dan sertifikat tanah. Uang kemudian cair, dan Melkianus bertemu Aidpa AA di rumah polisi itu.
"Waktu itu uang tunai hanya Rp225 juta, tapi Pak AA tulis kwitansi Rp250 juta, dengan ketentuan uang sisanya Rp25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," lanjut Melkianus.
Aipda AA menjanjikan JD bisa masuk ke kepolisian usai menerima uang tersebut. Namun, saat pemeriksaan kesehatan tahap pertama dalam penerimaan anggota kepolisian, JD malah gugur.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan "Troli" Sudah Rencanakan Bunuh Korban dan 2 Teman Lainnya
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com