> >

Anggota DPRD Palembang Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita di SPBU

Hukum | 25 Agustus 2022, 15:22 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Seorang anggota DPRD Palembang yang terekam memukul wanita di sebuah SPBU telah ditetapkan menjadi tersangka.(Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - MZ, seorang anggota DPRD Palembang yang terekam memukul wanita di sebuah SPBU telah ditetapkan menjadi tersangka.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022).

Korban berinisial J (31) mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol  Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8/2022), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan jemput paksa dan pemeriksaan terhadap MZ pada Rabu (24/8) malam.

Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban.

"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.

Bermula dari antre mengisi bahan bakar di SPBU

Menurut Ngajib, penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU.

Tersangka MZ lalu diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MZ.

Kemudian tersangka MZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU