> >

Mantan Pejabat PDAM Solo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Gibran Minta Polisi Usut Lebih Lanjut

Hukum | 12 Juli 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi - Mantan Direktur PDAM Toya Wening Solo berinisial TAS menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap gadis dibawah umur yang masih duduk di bangku SMA. (Sumber: Istimewa)

Sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban saat melakukan aksinya. 

"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban, dan juga sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban," katanya, Senin (11/7/2022), dikutip dari Tribunnews.

Tersangkan selanjutnya  melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Pelaku melakukan aksinya di dalam sebuah mobil, yang kini disita polisi.

"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," ujarnya dalam keterangannya.

Tersangka sudah diamankan pada 5 Juli 2022 lalu dan sudah ditahan di Rutan Polresta Surakarta.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Trbunnews.com


TERBARU