Mantan Pejabat PDAM Solo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Gibran Minta Polisi Usut Lebih Lanjut
Hukum | 12 Juli 2022, 13:09 WIBSebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban saat melakukan aksinya.
"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban, dan juga sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban," katanya, Senin (11/7/2022), dikutip dari Tribunnews.
Tersangkan selanjutnya melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Pelaku melakukan aksinya di dalam sebuah mobil, yang kini disita polisi.
"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," ujarnya dalam keterangannya.
Tersangka sudah diamankan pada 5 Juli 2022 lalu dan sudah ditahan di Rutan Polresta Surakarta.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Trbunnews.com