> >

Saat Fadli Zon Jadi Saksi Meringankan Bahar Smith di Kasus Penyebaran Hoaks Penyiksaan Laskar FPI

Hukum | 8 Juli 2022, 07:54 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, ia usul Densus 88 Anti teror dibubarkan  (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

"Secara detailnya mungkin bisa ditanyakan langsung ke keluarga korban, tapi memang ada kesulitan atau terlalu lama jenazah itu di rumah sakit. Saya memang berjam-jam di situ," ujar Fadli.

Setelah jenazah bisa diambil dan dibawa ke rumah duka, Fadli Zon mengaku melihat langsung kondisi salah satu jenazah. Menurutnya, terdapat banyak luka di tubuh korban selain luka tembak.

Baca Juga: Pengakuan Penculik Bocah di Bogor: Jadi Pengawal Bahar Smith hingga Perekrut Pelaku Bom Sarinah

"Jadi pihak keluarga ingin menyalatkan dan jenazah itu disepakati untuk dibawa ke Petamburan atas permintaan keluarga, yang semula tadinya tidak akan dibawa ke sana," ucap Fadli.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani sempat mengonfirmasi Fadli Zon yang dinilai membenarkan pernyataan Bahar Smith soal adanya dugaan penyiksaan terhadap anggota Laskar FPI.

Hakim merasa perlu menanyakan demikian karena Fadli Zon hanya melihat kondisi jenazah dalam kondisi tak bernyawa, tidak melihat penyiksaan itu sendiri.

"Apakah saksi melihat penyiksaan tersebut? Kan saksi melihat luka saja," tanya hakim.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Keputusan Muhadjir Effendy Soal Cabut Izin PUB ACT: Seharusnya Jangan Otoriter!

Fadli menjawab dirinya melihat secara langsung bahwa korban sudah tidak bernyawa dan dia tidak melihat ada aksi penyiksaan.

"Jadi, saya melihat langsung jenazah sudah tak bernyawa; tapi kalau ditanya penyiksaan, tentu saja tidak melihat. Tapi dari kondisi tubuh ada luka-luka dan lebam adalah fakta," ujar Fadli Zon.

Baca Juga: Fadli Zon Soal Ahmad Riza Patria Didorong Jadi Cagub DKI, Gerindra Ingin Dorong Kader

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU