Kasus Kerusuhan di Babarsari, Libatkan Tiga Kelompok dan Tiga Rentetan Kasus
Peristiwa | 5 Juli 2022, 07:05 WIBPolda DIY dan Polres Sleman, lanjut Yuliyanto, akan mengusut tuntas tiga kasus yang terjadi. Kasus pertama adalah penganiayaan di tempat karaoke, kasus kedua adalah penganiayaan di Jambusari, serta kasus ketiga adalah pengrusakan dan pembakaran di Babarsari.
”Akan dilakukan proses hukum yang seadil-adilnya dan proporsional,” katanya.
Khusus terkait kasus penganiayaan di Jambusari, kepolisian telah memeriksa delapan saksi. Selain itu, polisi juga telah mendapat informasi mengenai pelaku penganiayaan tersebut.
”Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku yang di TKP (tempat kejadian perkara) Jambusari bisa segera diamankan karena kita sudah mendapatkan gambaran siapa yang melakukan,” ungkapnya.
Yuliyanto pun menyebutkan, dalam kasus di Babarsari dan Jambusari itu, ada tiga kelompok yang terlibat. Sebagian anggota tiga kelompok itu merupakan pelajar dan mahasiswa yang sedang belajar di DIY dan sebagian lainnya bekerja di DIY.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Arie Sujito menuturkan, harus ada transparansi dalam penegakan supaya tidak ada dendam. Di sisi lain, pendekatan hukum saja tak cukup untuk menyelesaikan kasus itu.
Dia menilai, perlu ada pendekatan kultural dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Tokoh dari masing-masing kelompok juga diharapkan berinisiatif menjadi penengah. Mereka juga mestinya mampu membuat kedua pihak saling menahan diri agar tak membuat suasana kian keruh.
”Solusi jangka panjangnya harus ada ruang-ruang dialog agar terbangun integrasi antarkelompok. Jadi, mereka tidak mudah tersulut konflik. Jangan dialog kalau hanya konflik saja,” katanya, dikutip dari Kompas.id.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id