Ketika Polisi Gagal Lagi Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Kiai Jombang, Pelaku Kabur saat Disergap
Hukum | 4 Juli 2022, 19:06 WIBJOMBANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari jajaran Polres Jombang dan Polda Jawa Timur (Jatim) kembali gagal menangkap seorang tersangka kasus dugaan pencabulan berinisial MSA.
Diketahui, MSA yang merupakan pria berusia 42 tahun tersebut merupakan anak kiai salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Diadang Massa saat Antar Panggilan untuk Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
Oleh polisi, tersangka MSA sebetulnya telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.
Hal itu karena tersangka MSA tidak bersikap kooperatif. Ia kerap mangkir dari sejumlah panggilan polisi.
Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat menjelaskan, upaya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian namun gagal itu terjadi pada Minggu, 3 Juli 2020 siang.
“Kemarin (Minggu siang) memang ada upaya penindakan (penangkapan) terhadap DPO MSA,” kata Nurhidayat dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Kata Polisi soal Penyidik Diadang Massa Saat Kirim Surat untuk Anak Kiai Jombang Kasus Pencabulan
Adapun kronologi upaya penangkapan itu berawal ketika polisi menduga tersangka MSA ada di dalam salah satu dari tiga mobil yang melaju dengan iring-iringan.
Diketahui, iring-iringan mobil tersebut yang melintas di jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang berusaha dihentikan oleh polisi.
Namun, ketika iring-iringan kendaraan tersebut hendak dihentikan, dua dari tiga mobil itu berhasil kabur. Sedangkan satu berhasil dihentikan.
Tapi sayang, keberadaan MSA tidak ada di dalam mobil yang berhasil dihentikan polisi itu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com