> >

2 Anggota Polisi Diduga Terlibat Pengiriman Sabu, Ditangkap Temannya Sendiri dari Polda Maluku

Kriminal | 23 Juni 2022, 04:50 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Sementara FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua.

Selain kedua polisi tersebut, petugas juga menangkap salah satu warga di gerai Indomaret, Desa Batumerah, Ambon, karena diduga turut terlibat.

Lebih lanjut, Denny mengatakan, saat ini sesuai dengan perintah pimpinan, untuk kasus ini dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku sampai tuntas.

Baca Juga: Pecatan Polisi Jadi Makelari Kasus Pidana Narkoba Dibekuk Atas Kasus Penipuan

“Untuk diketahui, bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba, baik sebagai pemakai apa lagi sebagai pengedar,” ucapnya.

Ia mencontohkan beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas hingga dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal tersebut seperti yang terjadi di Polres Tual kepada salah satu anggota polisi berpangkat Bripka yang dipecat pada (1/5/2022) lalu.

Baca Juga: Anggota BNN Gadungan Peras Pemotor, Korban Dituduh Transaksi Narkoba, Ponsel dan Uang Dirampas

“Dan atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum nantinya, maka terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra saat dikonfirmasi membenarkan pelaku AS telah dititipkan sejak Sabtu, (18/06).

“Betul (dititipkan) di rutan Polsek Sirimau,” kata Aris.

Baca Juga: Marco Asensio Lebih Suka Pindah ke AC Milan Daripada Liverpool

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU