2 Anggota Polisi Diduga Terlibat Pengiriman Sabu, Ditangkap Temannya Sendiri dari Polda Maluku
Kriminal | 23 Juni 2022, 04:50 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Dua anggota polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berinisial AS dan FR ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba.
Plh. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams membenarkan penangkapan dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku tersebut.
Baca Juga: Sebabkan Perempuan Tewas, Dua Tersangka Pelaku Suntik Silikon Ditangkap Polisi!
“Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku seperti informasi yang rekan-rekan terima,” kata Kombes Denny di Ambon, Rabu (22/6/2022).
Denny menuturkan AS dan FR yang merupakan anggota Ditnarkoba Polda Maluku harus berurusan dengan kesatuannya sendiri.
Menurut Denny, penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku menangkap AS dan FR karena terlibat dalam pusaran narkoba di Kota Ambon.
Keduanya di tangkap temannya sendiri dari Subdit II Narkoba Polda Maluku di rumah AS di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, pada Jumat (17/06/2022).
Baca Juga: Sembunyikan Sabu dalam Sandal Jepit, Pria Asal Aceh Ditangkap di Pangkalpinang
Kedua anggota polisi itu diduga terlibat dalam pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon.
Keduanya saat ini ditahan di rutan yang berbeda.
Pelaku AS diketahui telah dititipkan di Rutan Polsek Sirimau.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV