Polda Jawa Tengah Tetapkan 6 Pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka
Peristiwa | 13 Juni 2022, 18:00 WIBKedua tersangka, lanjutnya, juga mengadakan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti, yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.
Adapun konvoi tersebut, dilakukan oleh kelompok tersebut pada Minggu, 29 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 hingga 12.30 dan dimulai dari kantor kelompok itu yang berada di Dukuh Gadingsawahan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara yang diikuti oleh sekitar 50 orang.
Adapun beberapa barang bukti yang turut diamankan yakni, rekaman video dan foto pada saat konvoi, pamflet, buku, majalah, printer, laptop, CPU hingga struktur organisasi.
Baca Juga: Temuan Polisi soal Khilafatul Muslimin: Anggota Puluhan Ribu Orang, Nomor Induk Warga Gantikan KTP
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara/Tribunnews