Polisi Sidoarjo Tetapkan 4 Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Termasuk Ibu Korban
Kriminal | 6 Juni 2022, 16:55 WIBSIDOARJO, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur, satu di antaranya adalah ibu korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja menjelaskan, ibu korban sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum polisi menetapkan tiga tersangka yang baru.
Ketiga tersangka baru ini terdiri dari dua pria yang merupakan pelanggan prostitusi anak di bawah umur dan satu perempuanyang menjual diri sekaligus berperan sebagai muncikari.
“Sementara tersangka perempuan berinisial L, dia menjual dirinya sendiri dan juga menjadi mucikari alias menjual korban yang masih di bawah umur,” kata Oscar.
Tersangka L yang tinggal di Sidoarjo itu merupakan orang dekat korban.
Dia yang pertama mengenalkan korban ke dunia hitam, termasuk menjual korban ke pria hidung belang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Dugaan Prostitusi Pelajar di Makassar, Korbannya Siswi SMA Usia 15 Tahun
“Tersangka perempuan ini menjual korban sejak sekira setahun lalu dengan tarif sekira Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan,” lanjut Oscar.
Polisi mengungkap jaringan prostitusi ini bermula dari ponsel korban dan tersangka pertama (ibu korban) yang diperiksa oleh petugas.
Ditambah dengan keterangan beberapa saksi dan hasil penyidikan, akhirnya petugas mengungkap tiga tersangka baru tersebut.
Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah tempat kos di kawasan Candi, Sidoarjo.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan seorang perempuan di bawah umur dan seorang pria dalam satu kamar.
Kepada polisi, pria itu mengaku sudah membayar Rp 500 ribu kepada si perempuan belia tersebut untuk bisa berhubungan badan di kamar kos.
Tapi ia mengaku belum sempat berhubungan badan ketika petugas datang.
Sementara, korban mengaku semua uang yang diterimanya itu akan diserahkan ke ibu kandungnya.
Dia juga menyebut bahwa ibunya berada di kamar sebelah.
Petugas pun langsung mengamankan perempuan 35 tahun tersebut.
Baca Juga: Kecewa Layanan Prostitusi, Pekerja KUA Bunuh PSK
Dari sana terungkap bahwa ibu tersebut yang tega menjual anak kandungnya sendiri.
Dia mematok tarif Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan.
Selama ini, korban biasa melayani pria hidung belang dua kali sampai tiga kali dalam seminggu.
Setiap habis kencan, uang langsung disetorkan ke ibunya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews.com