Polisi Sidoarjo Tetapkan 4 Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Termasuk Ibu Korban
Kriminal | 6 Juni 2022, 16:55 WIBKasus ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah tempat kos di kawasan Candi, Sidoarjo.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan seorang perempuan di bawah umur dan seorang pria dalam satu kamar.
Kepada polisi, pria itu mengaku sudah membayar Rp 500 ribu kepada si perempuan belia tersebut untuk bisa berhubungan badan di kamar kos.
Tapi ia mengaku belum sempat berhubungan badan ketika petugas datang.
Sementara, korban mengaku semua uang yang diterimanya itu akan diserahkan ke ibu kandungnya.
Dia juga menyebut bahwa ibunya berada di kamar sebelah.
Petugas pun langsung mengamankan perempuan 35 tahun tersebut.
Baca Juga: Kecewa Layanan Prostitusi, Pekerja KUA Bunuh PSK
Dari sana terungkap bahwa ibu tersebut yang tega menjual anak kandungnya sendiri.
Dia mematok tarif Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan.
Selama ini, korban biasa melayani pria hidung belang dua kali sampai tiga kali dalam seminggu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews.com