Soal Pelonggaran Penggunaan Masker, Wawali Jogja: Ada Batasan yang Harus Dipatuhi
Berita daerah | 18 Mei 2022, 18:33 WIBPelonggaran ini diberikan setelah melihat kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai sudah terkendali.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak pada maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi, Selasa(17/5).
Jokowi menambahkan, masker harus tetap digunakan untuk aktivitas yang dilakukan di dalam ruangan atau saat menggunakan transportasi publik.
Selain itu, masyarakat dengan kategori rentan atau memiliki gejala seperti batuk dan pilek diimbau untuk tetap menggunakan masker saat berkegiatan di mana pun.
Baca Juga: Menhub: Pelonggaran Penggunaan Masker Jadi Titik Balik Kebangkitan Sektor Transportasi
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker ini langsung berimbas di kawasan Malioboro, Yogyakarta, di mana sebagian wisatawan sudah berani beraktivitas tanpa menggunakan masker.
Pengawasan penggunaan masker oleh petugas di Malioboro juga tidak seketat seperti biasanya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV