> >

Ridwan Kamil Usulkan Nama Calon Penjabat 3 Daerah ke Kemendagri

Peristiwa | 11 Mei 2022, 15:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah mengusulkan nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa jabatan tiga kepala daerah di Jawa Barat akan berakhir tahun ini. Adapun di antaranya Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.

Terkait hai ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku telah mengusulkan nama-nama calon penjabat (Pj)  ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/5/2022).

Adapun tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri ini untuk memimpin tiga daerah tersebut hingga Pemilu serentak pada 2024 mendatang. 

"Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima, tapi usulan sudah kami lakukan dan yang dipilih tentunya berdasarkan kriteria sesuai aturan Kemendagri," imbuhnya.

Menurut penjelasannya, nama-nama yang diusulkan adalah pejabat yang sesuai dengan kriteria dari Kemendagri, yaitu Jabatan Tinggi Pratama (setara kepala dinas) di lingkungan Pemprov Jabar.

Namun, Ridwan Kamil menyebut tidak menutup kemungkinan pada praktiknya yang terpilih bisa jadi pejabat dari lingkungan kementerian.

"Kombinasinya kan selalu ada sesuai kriteria yaitu jabatan tinggi pratama. Kalau pratama itu kepala dinas atau level direktur di kementerian lembaga," ujarnya.

Baca Juga: Wacana Ridwan Kamil, ASN di Jawa Barat Menjalankan Sistem WFH Permanen

"Jadi yang jadi penjabat bupati wali kota tidak harus selalu dari eselon di sini. Contoh dulu Kabupaten Sukabumi waktu Pilkada 2020 usulan dari kita, tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," lanjut keterangan Ridwan Kamil.

Meski kekosongan kepala daerah terjadi hingga 2024 mendatang, Ridwan Kamil mengatakan penjabat ini akan bertugas maksimal selama satu tahun.

Setelah itu akan dievaluasi untuk menentukan terkait opsi perpanjangan masa jabatan.

"Kemarin sudah diklarifikasi penjabat itu hanya satu tahun maksimal. Setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta dia akan full time," jelas Ridwan Kamil.

Dia kemudian berharap pemerintah pusat lebih komunikatif dalam proses penentuan penjabat wali kota dan bupati.

"Kuncinya dikomunikasikan saja. Kemarin kan ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan. Padahal, (melibatkan DPRD) itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik. Jadi akseptabilitasnya penting," ungkap dia.

"Cuma karena prosedur itu tidak ada dalam aturan sekarang saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari Dewan. Saya kira itu akan lebih kondusif," tegas Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ganjar Dan Ridwan Kamil Hadiri Pernikahan Anak Danny Pomanto

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU