Ridwan Kamil Usulkan Nama Calon Penjabat 3 Daerah ke Kemendagri
Peristiwa | 11 Mei 2022, 15:02 WIBMeski kekosongan kepala daerah terjadi hingga 2024 mendatang, Ridwan Kamil mengatakan penjabat ini akan bertugas maksimal selama satu tahun.
Setelah itu akan dievaluasi untuk menentukan terkait opsi perpanjangan masa jabatan.
"Kemarin sudah diklarifikasi penjabat itu hanya satu tahun maksimal. Setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta dia akan full time," jelas Ridwan Kamil.
Dia kemudian berharap pemerintah pusat lebih komunikatif dalam proses penentuan penjabat wali kota dan bupati.
"Kuncinya dikomunikasikan saja. Kemarin kan ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan. Padahal, (melibatkan DPRD) itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik. Jadi akseptabilitasnya penting," ungkap dia.
"Cuma karena prosedur itu tidak ada dalam aturan sekarang saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari Dewan. Saya kira itu akan lebih kondusif," tegas Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ganjar Dan Ridwan Kamil Hadiri Pernikahan Anak Danny Pomanto
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV