Hari Ini dan Besok, 233 Warga Desa Wadas Terima Uang Ganti Kerugian Lahan
Update | 27 April 2022, 20:31 WIBPURWOREJO, KOMPAS.TV – Sebanyak 233 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah segera menerima pembayaran lahan terdampak tambang andesit.
Mengutip keterangan tertulis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022), pemerintah menggelontorkan Rp335 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas.
Pembagian uang ganti untung sudah diberikan kepada 233 warga mulai hari ini Rabu (27/4) dan Kamis (28/4) besok.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO) Dwi Purwantoro mengatakan, pada hari pertama ini pembayaran yang dilakukan totalnya 296 bidang.
“Total nilainya kurang lebih Rp335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare,” kata Dwi, dalam acara Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4).
Dia menjelaskan, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga yang diambil setelah proses musyawarah.
Baca Juga: Dapat Spanduk #SaveWadas saat Sedang Jadi Khatib Salat di Masjid UGM, Ganjar Pranowo: Ini Demokrasi
Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.
“Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada,” kata dia.
Sebab, menurut Dwi, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Para penerima uang ganti lahan tersebut akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif.
Ia memastikan tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.
“Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto menambahkan, pembayaran 296 bidang itu bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari, yaitu hari ini dan besok.
“Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah, dengan jumlah 129 orang. Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah 104 orang,” kata dia.
Ia berharap warga Wadas yang belum menerima, semakin yakin dengan adanya bukti pemberian uang ganti.
Baca Juga: Demo Wadas, Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor Ganjar
“Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung,” ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : jatengprov.go.id