> >

Hari Ini dan Besok, 233 Warga Desa Wadas Terima Uang Ganti Kerugian Lahan

Update | 27 April 2022, 20:31 WIB
Suasana musyawarah antara pemerintah dengan warga Desa Wadas perihal pembangunan Bendungan Bener. Sebanyak 233 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah segera menerima pembayaran lahan terdampak tambang andesit. (Sumber: Pemprov Jateng)

PURWOREJO, KOMPAS.TV – Sebanyak 233 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah segera menerima pembayaran lahan terdampak tambang andesit.

Mengutip keterangan tertulis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022), pemerintah menggelontorkan Rp335 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas.

Pembagian uang ganti untung sudah diberikan kepada 233 warga mulai hari ini Rabu (27/4) dan Kamis (28/4) besok.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO) Dwi Purwantoro mengatakan, pada hari pertama ini pembayaran yang dilakukan totalnya 296 bidang.

“Total nilainya kurang lebih Rp335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare,” kata Dwi, dalam acara Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4).

Dia menjelaskan, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga yang diambil setelah proses musyawarah.

Baca Juga: Dapat Spanduk #SaveWadas saat Sedang Jadi Khatib Salat di Masjid UGM, Ganjar Pranowo: Ini Demokrasi

Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

“Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada,” kata dia.

Sebab, menurut Dwi, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : jatengprov.go.id


TERBARU