Buntut Video Viral Jebak Remaja di Warnet dengan Sabu, Kapolda Sumut Copot Kasatres Narkoba Binjai
Hukum | 19 April 2022, 20:47 WIB"Saat itu anggota fokus kepada RN sesuai dengan informasi, terlebih lagi barang bukti ada padanya," kata Ferio, Rabu, 23 Februari 2022.
Perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini mengatakan, setelah penangkapan RN, pihaknya menangkap ET.
Meski mengaku sudah menangkap ET, orang yang dicurigai masyarakat sebagai 'rusa' polisi itu nyatanya tidak dihadirkan dalam konferensi pers.
Dalam konferensi pers itu, Ferio mengatakan bahwa RRN, orang yang pertama kali dibekuk petugas sudah mengaku sebagai pecandu narkoba.
"Dari pemeriksaan, tersangka (RN) mengakui pernah direhab terkait sabu, mengakui masih konsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi.”
“Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut diterimanya dari ET. Mereka janji akan gunakan barang tersebut di tempat RN," kata Ferio.
Menurut Ferio, saat itu, kedua orang yang ditangkap tersebut juga sering mengonsumsi narkoba bersama.
Baca Juga: Lima Pengedar Narkoba Ditangkap, Pelaku Sembunyikan 12 KG Sabu di Dalam Kulkas!
"Sebelum penangkapan, keduanya sudah pernah konsumsi narkoba bersama di tempat yang disiapkan RN," ungkapnya.
Hasil tes urine pada keduanya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Terpisah, MJ, kakak kandung RN, menjelaskan bahwa adiknya ditangkap pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Dari cerita MJ, kasus dugaan penjebakan ini bermula saat adiknya dipanggil oleh pria berinisial ET, orang yang disebut-sebut 'rusa' polisi.
Menurut MJ, adiknya tidak begitu mengenal ET.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com