> >

Berbohong ke Istri Jadi Korban Klitih, Pengemudi Ojol Malah Berurusan dengan Polisi

Kriminal | 16 April 2022, 22:17 WIB
Seorang pria berinisial AK alias R (25) yang berprofesi sebagai ojek online menjadi viral lantaran mengarang cerita sebagai korban klitih. Awalnya cerita karangan itu untuk bohongi istri, namun menjadi viral di media sosial, Sabtu (16/4/2022). (Sumber: Instagram Polresta Yogyakarta)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial AK alias R (25) yang berprofesi sebagai ojek online terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mengaku menjadi korban klitih di daerah Blimbingsari perbatasan wilayah Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Sleman.

Pengakuan AK sebagai korban klitih nyatanya sebuah dalih agar tidak dimarahi oleh istrinya. Ia merekayasa bahwa luka di bagian mata kanan adalah perbuatan pelaku kejahatan jalanan.

Padahal luka tersebut akibat perselisihan dirinya dengan temannya berinisial AP, saat mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga: Klitih, 'Tradisi' Pertikaian Antar-Pelajar yang Berkembang Jadi Kejahatan Jalanan

AK tetap melanjutkan kebohongan dirinya menjadi korban klitih saat ditanya rekan ojol lain. Hal tersebut membuat rekan sesama ojol mengunggah bahwa AK menjadi korban klitih dan menjadi viral di media sosial.

Kejadian hingga AK berurusan dengan kepolisian ini bermula pada 12 April 2022 pukul 23.00 WIB.

Kala itu AK, sedang berkumpul bersama empat temannya di warung daerah Jalan Kaliurang Km 5 sambil mengonsumsi minuman beralkohol. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan saat kumpul tersebut terjadi perselisihian AK dan AP.

Baca Juga: Pilih-Pilih Tempat Buka Puasa Mewah di Yogyakarta, dari Menu Legendaris sampai Kejar Doorprize

Keributan itu berawal ketika AP bercerita tentang urusan pribadinya. Saat AP sedang bercerita, AK tiba-tiba menyela.

"AP tidak terima akhirnya AP memukul saudara AK dengan tangan kanannya hingga mengenai mata saudara AK. Akhirnya ada lebam," ujar Ary saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sabtu (16/4/2022). Dikutip dari Kompas.com

Setelah kejadian itu, AK pulang ke rumah dan masih dalam pengaruh alkohol. Kemudian sang istri bertanya mengenai luka lebam di mata kanannya. 

Baca Juga: Polres Bantul Giatkan Patroli Sahur On The Road selama Ramadan demi Cegah Klitih, Apa Itu SOTR?

AK lalu mengarang cerita fiktif bahwa dirinya menjadi korban kejahatan jalanan. Kepada istrinya, AK mengaku kalau didatangi delapan orang mengendarai empat sepeda motor.

Mereka ada yang membawa senjata tajam dan membawa benda seperti kunci inggris. Lebam di bagian mata tersebut akibat dipukul dengan menggunakan benda mirip kunci inggris.

"Saudara AK dan istrinya bersepakat tidak melaporkan ke polisi 'biar Gusti Allah saja yang membalas'. Ada kata-kata percuma lapor dan lain sebaginya," ujar Ade. 

Setelah itu, AK berkumpul dengan teman-temanya di salah satu warung makan di selatan Pasar Pingit, Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Fakta Pria Ngaku Polisi Pukul Ojol saat Menilang, Rebut STNK hingga Pamer Senjata Api

Saat ditanya teman-temanya, AK kembali berbohong telah menjadi korban kejahatan jalanan. Cerita AK tersebut kemudian viral di berbagai media sosial.

"Saudara AK dan istrinya me-reply komen terhadap postingan-postingan yang ada di IG dan akun Facebook tersebut. Tidak hanya me-reply biasa-biasa saja, namun menceritakan ulang cerita yang disampaikan saudara AK ini," ujar Ade.

Setelah viral, akhirnya dibentuk tim gabungan baik dari Ditreskrimum Polda DIY, Satreskrim Polres Sleman dan Satreskrim Polresta Yogyakarta. Tim kemudian melakukan penyelidikan.

Ade menjelaskan hasil penyelidikan diketahui tidak ada kejadian kejahatan jalanan seperti pemberitaan viral di media sosial.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian terhadap Ade Armando, Unggahan Facebook Dosen UGM Viral!

"Setelah melakukan penyelidikan yang diduga TKP, teman-teman di lapangan mendapatkan bantuan dari kepala dukuh dan beberapa saksi yang menyatakan tidak ada kejadian seperti yang disebutkan di beberapa akun medsos tadi hari Rabu antara jam 1 hingga jam 2 dini hari. Ternyata tidak ada kejadian itu," ujar Ade.

Terancam Pidana

Lebih lanjut Ade menjelaskan motif kebohongan AK hingga viral di media sosial ini adalah agar tidak dimarahi istri.

AK takut ketahuan karena dirinya tidak bekerja dan hanya minum-minuman keras.

"Motif saudara AK ngomong ke mana-mana terutama ke istrinya adalah karena takut dimarahi istrinya. Dianggap tidak bekerja, dianggap main-main karena faktanya sejak jam 23.00 hari Selasa sampai dengan menjelang subuh mereka memang minum-minuman keras," ujar Ade.

Ade menegaskan kasus ini menjadi permasalahan yang sangat serius karena informasi bohong ini telah viral.

Baca Juga: Inilah Rekaman Kamera Pengawas Detik-detik Peristiwa Klitih Terjadi | Aiman

Seolah-olah terjadi kasus yang meresahkan masyarakat. Terhadap peristiwa ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

Jika ditemukan bukti permulaan adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut, maka AK dapat dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pindana yaitu menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.

"Apabila kami menemukan tindak pidana dalam peristiwa ini, maka kami akan proses dengan tuntas agar menimbulkan efek jera dan agar tidak berulang kepada pihak lain yang ingin membuat situasi tidak aman di Yogya," tegas Ade.


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU