Polisi yang Pukuli Pedagang Pentol Ternyata Mabuk, Kini Ditahan Propam Polres Mimika
Hukum | 15 April 2022, 04:55 WIBBaca Juga: Polisi Tangkap Perampok Spesialis Minimarket di Depok, Anggotanya Ternyata Mantan Karyawan
Setelah itu, korban memutsukan melaporkan pemukulan yang dialaminya itu serta melakukan visum et repertum. Saat ini, kasus penganiayaan itu ditangani oleh Polres Mimika di Timika.
Usai menerima laporan korban, Kombes Sanchez menambahkan, pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku Brigadir AK.
Pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum pelaku baik secara pidana maupun disiplin. Adapun saat ini pelaku Brigadir AK telah ditahan oleh Propam Polres Mimika.
Baca Juga: Komisioner Komnas HAM Choirul Anam: Polisi Harus Menyelidiki Penyebar Ujaran Kebencian Ade Armando
Meski telah ditahan, kata Sanchez, pelaku Brigadir AK belum dapat dimintai keterangannya karena masih terpengaruh minuman keras.
"Kami akan memproses yang bersangkutan baik secara pidana maupun internal, termasuk keberadaannya di Timika apakah ada izin atau tidak," ucap Sanchez.
Baca Juga: DPR Heran Face Recognition Polisi Bisa Salah Deteksi Wajah Terduga Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV