> >

Fraksi PKS akan Panggil MNC Group dan Wali Kota Jakarta Pusat terkait Pembongkaran Masjid di Menteng

Hukum | 13 April 2022, 14:39 WIB
Ilustrasi pengeras suara masjid atau TOA Masjid. (Sumber: Daily Pakistan Global via Tribunnews)

“Fraksi PKS akan pelajari dokumen yang ada dan akan membantu semaksimal mungkin keinginan warga RW 06 untuk kembalinya Masjid Al Huriyyah ke wilayah terdekat,” kata Israyani.

Baca Juga: Baleg DPR RI Setuju RUU TPKS Dibawa ke Paripurna, tapi Fraksi PKS Menolak

Menurut Israyani, ada peraturan yang dilanggar karena saat ini masjid tersebut sudah hampir rata dengan tanah.

“Ini letak masalahnya, sepertinya ada aturan yang dilanggar terkait dengan PP Nomor 25 tahun 2018 tentang perubahan atas PP nomor 42 tahun 2016 tentang pelaksanaan UU nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf,” tandasnya.

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU