Pria Semarang Bawa Kabur Mobil Wanita Teman Kencannya, Sempat Diparkir 2 Hari di Rumah Sakit
Kriminal | 8 April 2022, 04:54 WIBBaca Juga: Bakal Demo Besar Tanggal 11 April, BEM SI akan Sampaikan 6 Tuntutan, Termasuk Harga Kebutuhan Pokok
Menurut dia, usai membawa kabur mobil korban, pelaku sempat memarkir mobil Mazda CX5 hasil curian itu selama 2 hari di halaman parkir Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang.
Hal tersebut dilakukan pelaku ADS untuk menghilangkan jejak mobil korban yang dicurinya.
Dwi menambahkan tersangka mengaku sepakat untuk berkencan bersama korban dengan tarif Rp5 juta.
Adapun niat untuk membawa kabur mobil korban, kata Wakapolrestabes, muncul saat keduanya sedang berkencan di hotel tersebut.
Baca Juga: Perdalam Ilmu di Bulan Ramadan, Warga Binaan Lapas Kota Bekasi Belajar Agama dari Balik Jeruji
Atas perbuatannya, tersangka ADS oleh polisi dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara