Heboh Video Mobil Pemadam Kebakaran Tabrak Motor, Begini Tanggapan Pakar Transportasi
Peristiwa | 2 April 2022, 10:00 WIB"Menepi atau berhenti memberikan prioritas dan ruang yang cukup sehingga kendaraan pemadam kebakaran berjalan dengan lancar," tambah dia.
Dia menambahkan, mobil pemadam kebakaran merupakan salah satu kendaraan yang memiliki hak istimewa di jalan.
Baca Juga: Kebakaran Sebuah Warung Kelapa, 4 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
"Secara eksplisit dalam Undang - Undang lalu lintas dan angkutan No 22 tahun 2009 pasal 134 telah diatur tentang pengguna Jalan yang memperoleh hak utama," katanya.
"Antara lain kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. Harus diberikan prioritas dan diberikan pengamanan di jalan," ujar Budiyanto.
Berdasarkan hal itu, mobil damkar dapat mengabaikan rambu-rambu, dan wajib menyalakan lampu isyarat serta sirene.
Tapi, tetap mengutaman keselamatan berlalu lintas.
"Dugaan saya pengendara motor kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga terjadi tabrakan atau kecelakaan lalu lintas," ujar Budiyanto.
"Namun untuk menentukan siapa yang salah dan sebagainya tetap perlu olah TKP dan proses penyidikan Dugaan saya sementara kelalaian berada pada pengendara kurang hati mengakibatkan kecelakaan," katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com