Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa di Sumatera Barat Menjadi 8 Orang, Ini Rinciannya
Update | 26 Februari 2022, 11:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Sumatera Barat bertambah menjadi delapan orang, yakni tiga di Kabupaten Pasaman Barat, dan lima di Kabupaten Pasaman.
Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Sabtu dini hari (26/2/2022) pukul 02.35 WIB.
Sementara korban luka berat sebanyak 10 orang, yang seluruhnya merupakan warga Pasaman Barat, dan luka ringan 76 orang, terdiri dari 50 warga Pasaman Barat dan 25 warga Kabupaten Pasaman.
Sementara BPBD Kabupaten Pasaman Barat mencatat 5.000 warga mengungsi di 35 titik yang berada di Kecamatan Talamau, Pasaman, dan Kinali.
Selain korban meninggal dunia dan luka-luka, sebanyak 6.002 warga Sumatera Barat mengungsi akibat dampak gempa M6,1 yang terjadi pada Jumat (25/2), pukul 08.39 WIB.
“Di Kabupaten Pasaman, BNPB mencatat warga meninggal dunia 5 orang, luka-luka 25 orang dan mengungsi 1.000 orang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melalui keterangan tertulis.
Saat ini, kata dia, masih dilakukan pencarian terhadap 6 orang yang diperkirakan tertimbun longsor.
Selain di kedua kabupaten tersebut, warga terdampak lainnya tercatat di Kabupaten Lima Puluh Kota, yakni sebanyak 16 KK atau 53 jiwa. Dari jumlah tersebut 1 KK atau 2 jiwa mengungsi ke tempat kerabat.
Baca Juga: Apakah Bantuan Kebutuhan Untuk Korban Yang Mengungsi Di Kantor Bupati Sudah Tercukupi?
Di wilayah Kabupaten Agam, satu bayi dikabarkan menderita luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.
Dampak Kerusakan
BNPB juga mencatat sejumlah bangunan rusak akibat gempa bumi tersebut. Total kerusakan antara lain rumah rusak berat (RB) 103 unit, rusak sedang (RS) 5 unit, rusak ringan (RR) 317 unit.
Kemudian, fasilitas pendidikan RB 3 unit, balai masyarakat RR 1 unit, aula bupati Pasaman Barat RR 1 unit, serta kerusakan yang belum terkategori seperti fasilitas ibadah 2 unit, fasilitas umum lain 1 unit dan bank 1 unit.
“Di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, rumah rusak berat sebanyak 100 unit dan rusak ringan 300 unit,” lanjutnya.
Sedangkan di Kabupaten Pasaman rumah rusak 10 unit. Saat ini petugas masih menentukan kategori kerusakan.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota, rumah rusak berat sebanyak 3 unit, rusak sedang 5 unit dan rusak ringan 6 unit.
Baca Juga: Pasaman Barat Tetapkan Masa Tanggap Darurat Gempa hingga 10 Maret, Total Korban Meninggal 7 Orang
Sedangkan di Kabupaten Agam, tercatat rumah rusak ringan 1 unit.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022.
Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV