Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa di Sumatera Barat Menjadi 8 Orang, Ini Rinciannya
Update | 26 Februari 2022, 11:40 WIBDampak Kerusakan
BNPB juga mencatat sejumlah bangunan rusak akibat gempa bumi tersebut. Total kerusakan antara lain rumah rusak berat (RB) 103 unit, rusak sedang (RS) 5 unit, rusak ringan (RR) 317 unit.
Kemudian, fasilitas pendidikan RB 3 unit, balai masyarakat RR 1 unit, aula bupati Pasaman Barat RR 1 unit, serta kerusakan yang belum terkategori seperti fasilitas ibadah 2 unit, fasilitas umum lain 1 unit dan bank 1 unit.
“Di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, rumah rusak berat sebanyak 100 unit dan rusak ringan 300 unit,” lanjutnya.
Sedangkan di Kabupaten Pasaman rumah rusak 10 unit. Saat ini petugas masih menentukan kategori kerusakan.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota, rumah rusak berat sebanyak 3 unit, rusak sedang 5 unit dan rusak ringan 6 unit.
Baca Juga: Pasaman Barat Tetapkan Masa Tanggap Darurat Gempa hingga 10 Maret, Total Korban Meninggal 7 Orang
Sedangkan di Kabupaten Agam, tercatat rumah rusak ringan 1 unit.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022.
Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV