Terungkap, Motif Penusuk Kiai di Banyuwangi karena Dilarang Main ke Asrama Santriwati
Kriminal | 19 Februari 2022, 15:47 WIBBANYUWANGI, KOMPAS.TV - Tim Polisi Sektor Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berhasil menangkap Darmanto (34), pelaku penusukan terhadap seorang kiai.
Korban yakni Kiai Affandi Musyafa (58) yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Hidayah, Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.
Darmanto ditangkap di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi sekitar 8 jam setelah melakukan penyerangan.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan menjelaskan telah mendapatkan motif pelaku menyerang korban.
Baca Juga: Santri Melukai Kiainya dengan Senjata Tajam
Lita mengatakan, pelaku merasa sakit hati setelah mendapatkan teguran dari korban.
Diketahui, pelaku kerap bermain-main masuk ke lingkungan asrama santriwati atau santri perempuan.
"Motifnya, tersangka merasa sakit hati karena pernah ditegur korban untuk tidak main-main atau tidak memasuki area santriwati," ujar Lita dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).
Pelaku membalas kekesalannya dengan menyerang korban akibat rasa sakit hati usai ditegur korban.
Baca Juga: Santri Pelaku Penusukan Kiai di Banyuwangi Ditangkap, Mengaku Tak Sadarkan Diri saat Beraksi
Penyerangan dilakukan pada Jumat dini hari, dan pelaku pura-pura sakit perut dan minta obat ke korban.
Kepolisian akan memproses kasus ini dengan KUHP pasal 351 ayat 2, juncto 338 pasal 53 ayat 3 dengan tuduhan penganiayaan dan upaya pembunuhan. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Seperti dikutip dari Kompas.com, seorang pria berinisial D menyerang Kiai Affandi Musyafa yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (17/2/2022).
Korban sempat menghalau serangan untuk meminimalisir luka yang didapatnya.
Ia segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com