> >

Jika Ada Kantor di Jakarta Langgar Prokes, Wagub DKI Minta Pegawai Lapor: Kerahasiaan Kami Jamin

Berita daerah | 8 Februari 2022, 20:24 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada seluruh masyarakat, terutama pegawai kantor, untuk ikut memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di Ibu Kota. (Sumber: Dok. PPID DKI Jakarta)

Apalagi, saat ini Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 3, sehingga razia prokes mesti terus dilakukan.

"Tentu, razia terus kami lakukan, mulai dari pemeriksaan, pengawasan, bahkan sampai penindakan," ujar Riza.

Tak lupa, ia menyatakan bahwa sanksi tegas juga pasti dijatuhkan kepada setiap pelanggar prokes di Jakarta.

"Semua bentuknya mulai dari surat teguran administratif, denda, sampai dengan pencabutan sebagai yang paling keras kami lakukan selama ini," tandasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU