Jika Ada Kantor di Jakarta Langgar Prokes, Wagub DKI Minta Pegawai Lapor: Kerahasiaan Kami Jamin
Berita daerah | 8 Februari 2022, 20:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta seluruh lapisan masyarakat di Ibu Kota, termasuk para pegawai perusahaan yang berlokasi di Jakarta, untuk ikut memantau penerapan protokol kesehatan (prokes).
Riza meminta para karyawan untuk melaporkan kantornya jika terbukti melakukan pelanggaran prokes.
"Ada itu kantor-kantor yang pegawainya sendiri lapor (tentang pelanggaran prokes). Karena kami sulit juga melihat kantor yang tertutup," ungkap Riza kepada KOMPAS TV, dalam program Kompas Petang, Selasa (8/2/2022).
"Sampaikan kepada kami, kerahasiaannya kami jamin. Lapornya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui aplikasi JAKI," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Razia Prokes Selama PPKM Level 3, Ancam Cabut Izin Usaha yang Melanggar
Riza menegaskan, setiap laporan yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta akan segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
"Kami datangi, lihat, proses, hingga kami tindak dengan memberi sanksi bagi (kantor) yang terbukti melanggar (prokes) atau salah," ujar Riza.
Menurut Riza, laporan dari kalangan pekerja tersebut jauh lebih efektif dalam menindak kantor-kantor atau pelaku usaha yang tak patuh prokes.
"Jadi, masukan dari pegawai sendiri memang yang jauh lebih efektif. Syukur-syukur bisa dibantu dengan (bukti) foto atau video, itu lebih baik lagi," tuturnya.
Baca Juga: Crowd Free Night di 10 Titik Wilayah Jakarta Dicabut, Polda Metro Tetap Lakukan Patroli
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV