> >

Viral Dikabarkan Hilang, Polwan Polresta Manado Ternyata Jadi Buronan Sejak Januari 2022

Peristiwa | 6 Februari 2022, 12:47 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast (Sumber: Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

"Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," ujarnya.

Sementara itu, sejak menjadi buronan Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," pungkas Jules.

Baca Juga: 30 Hari Tinggalkan Tugas, Polwan Polresta Manado Briptu C Jadi DPO dan Terancam Dipecat

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU