> >

IKN Pindah ke Kalimantan Timur, Ketua Komite III DPD Ingatkan Pemerintah agar Tak Jual Aset Jakarta

Peristiwa | 4 Februari 2022, 14:52 WIB
Ilustrasi. Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam menyikapi aset-aset negara yang berada di DKI Jakarta. (Sumber: Kompas.com/SHUTTERSTOCK)

Namun, dari jumlah itu, Encep menyebut yang bisa dimanfaatkan ketika IKN pindah hanya sekitar Rp300 triliun.

Hal ini, kata dia, karena mayoritas aset berbentuk kantor wilayah sehingga meski IKN pindah, kantor tersebut tetap beroperasi di Jakarta.

Meski begitu, Encep mengatakan, mekanisme pemanfaatannya masih belum ditentukan.

Baca Juga: Puan Ingatkan Pemerintah: Masyarakat Harus Dilibatkan Saat Buat Regulasi Turunan UU IKN

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU