Perkuat Upaya Berantas Peredaran Narkotika, Pemasyarakatan Sinergi dengan Bareskrim Polri
Berita daerah | 11 Januari 2022, 12:42 WIBBaca Juga: Dua Pengedar Sabu di Banjarmasin Diancam Hukuman Mati, Kapolresta : Kita Tidak Ingin Main-Main
Kerjasama Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga telah memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas super maximum security yang terapkan sistem "one man one cell" di Pulau Nusakambangan.
Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta mencegah pengaruh buruk bandar narkoba terhadap narapidana lainnya.
Di tahun 2021 pula sebanyak 215 bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan dimana di antaranya berasal dari Kalimantan Selatan.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV