Usai Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Ibu Korban Sampaikan Minta Maaf
Hukum | 28 Desember 2021, 05:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Setelah menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya, seorang ibu berinsial DN (30) yang mengaku diminta anggota Polres Metro Bekasi Kota untuk menangkap sendiri pelaku, meminta maaf.
"Buat Kapolres beserta jajarannya, dan penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang sudah menyambut saya dengan baik. Saya minta maaf karena kemarin dalam keadaan emosi," ujar DN dalam keterangan video, Senin (27/12/2021).
Permintaan maaf itu dilontarkan setelah anggota polisi dari Polres Metro Bekasi Kota mendatangi rumah DN dan meminta klarifikasi terkait penanganan kasus yang dikeluhkannya.
Pasalnya, kasus dugaan pencabulan terhadap anak DN menjadi sorotan setelah DN mengaku, diminta polisi menangkap sendiri pelaku pencabulan yang merupakan tetangganya.
Saat itu, dirinya mengetahui terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. Takut kehilangan jejak pelaku, DN kemudian meminta bantuan saudaranya untuk menangkap sendiri pelaku di stasiun kereta api, sebelum pelaku terlanjur kabur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Polres Metro Bekasi Kota sudah memberikan penjelasan kepada DN. Polisi tidak bisa langsung menahan terduga pelaku usai menerima laporan dari DN karena belum mengantongi alat bukti yang cukup.
"Setelah dijelaskan oleh penyidik, pelapor memahaminya dan mengakui, saat itu sedang emosi. Sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Suruh Ibu Korban Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
Kronologi
Awalnya, seorang ibu dikabarkan menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Peristiwa itu terjadi setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, tetapi justru diminta menangkap sendiri pelaku.
DN mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com