> >

Polisi Periksa Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 yang Disuntik 16 Kali

Peristiwa | 21 Desember 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 di Sulsel. (Sumber: Kanwil Kemenkumham Sulsel)

PINRANG, KOMPAS.TV - Usai viral di media sosial, laki-laki asal Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Abdul Rahim yang telah disuntik vaksin 16 kali itu kini diperiksa polisi. 

Abdul Rahim diperiksa bersama dua orang yang mengaku sudah membayarnya untuk menjadi joki vaksin Covid-19.

"Kami telah memeriksa Abdul Rahim yang mengaku telah 16 kali divaksin mewakili orang lain. Kita juga telah memeriksa 2 orang yang diwakili oleh Abdul Rahim." kata Kasat Reskirm Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, Selasa (21/12/2021), dikutip dari Kompas.com. 

Baca Juga: Cerita Anak di Solo yang Suntik Vaksin Covid-19 Ditemani Orang Tua hingga Superhero

Ia mengaku joki vaksin Covid-19 adalah sampingan bagi pekerjaan sehari-hari kuli bangunan itu.

Menurut Deki, Rahim mau menjadi joki vaksin Covid-19 demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena kesulitan mendapat pekerjaan di tengah pandemi Corona. 

"Kita masih mengumpulkan bukti dan sejumlah saksi termasuk mereka yang pernah memakai jasa Abdul Rahim," ujar Deki. 

Deki membeberkan, Rahim ternyata adalah mantan narapidana pencurian motor berdasarkan catatan kepolisian.

“Hanya saja Abdul Rahman ini pernah tersangkut kasus pencurian motor dan dipidana,” ucap Deki.

Terkait dugaan Abdul Rahim mengalami gangguan jiwa, polisi masih memerlukan keterangan pakar untuk membuktikannya.

"Untuk mengetahui yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa kita masih membutuhkan keterangan ahli," jelas Deki. 

Abdul Rahim kini berada di Mapoles Pinrang, Sulawesi Selatan dan berada dalam pengawasan polisi.

Kepada wartawan, ia mengakui kembali  pernah menjadi Joki vaksin dalam sehari 3 kali.

"Saya pernah mewakili orang untuk vaksinasi 3 kali dalam sehari. Dampak vaksin 3 kali suntikan dalam sehari itu hanya mengantuk dan ngilu pada tempat yang disuntik," tutur Rahim.

Baca Juga: Ketua DPD Terima Keluhan Harga Karantina di Hotel: Ibarat Sembako, Naikkan Harga Seenaknya

Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi telah berkoordinasi dengan pihak gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Di sisi lain, pakar biologi molekuler Ahmad Utomo menegaskan bahwa tindakan Abdul Rahim dan warga yang meminta jasa joki vaksin Covid-19 adalah tidak etis.

"Kalau untuk joki (Abdul Rahim disuntik vaksin Covid-19 16 kali), ya itu tidak etis. Karena akan merusak data cakupan vaksinasi," kata Ahmad. 

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan agar semua pihak perlu sadar bahwa persoalan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan demi kepentingan atau keselamatan diri pribadi beserta orang-orang di sekitar.

Sehingga, Ahmad berharap kejadian serupa yang dilakukan Abdul Rahim ini tidak terulang lagi di kemudian hari atau tidak dilakukan oleh masyarakat lainnya. 

Bahkan, hal ini juga berlaku bagi siapa saja yang memang benar menggunakan joki suntik vaksin Covid-19 ini. 

"Ya perlu kesadaran komunal bahwa kita harus bisa bekerjasama dengan baik. Mengakali sistem dengan menyewa joki itu tidak baik, bukan budi pekerti yang baik," kata Ahmad 

"Masih banyak cara mencari rejeki yang halal dan berkah," lanjutnya.

Baca Juga: NIK Jadi NPWP, Sejauh Mana Progresnya dan Kapan Mulai Berlaku?

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU