> >

Polisi Periksa Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 yang Disuntik 16 Kali

Peristiwa | 21 Desember 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 di Sulsel. (Sumber: Kanwil Kemenkumham Sulsel)

Abdul Rahim kini berada di Mapoles Pinrang, Sulawesi Selatan dan berada dalam pengawasan polisi.

Kepada wartawan, ia mengakui kembali  pernah menjadi Joki vaksin dalam sehari 3 kali.

"Saya pernah mewakili orang untuk vaksinasi 3 kali dalam sehari. Dampak vaksin 3 kali suntikan dalam sehari itu hanya mengantuk dan ngilu pada tempat yang disuntik," tutur Rahim.

Baca Juga: Ketua DPD Terima Keluhan Harga Karantina di Hotel: Ibarat Sembako, Naikkan Harga Seenaknya

Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi telah berkoordinasi dengan pihak gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Di sisi lain, pakar biologi molekuler Ahmad Utomo menegaskan bahwa tindakan Abdul Rahim dan warga yang meminta jasa joki vaksin Covid-19 adalah tidak etis.

"Kalau untuk joki (Abdul Rahim disuntik vaksin Covid-19 16 kali), ya itu tidak etis. Karena akan merusak data cakupan vaksinasi," kata Ahmad. 

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan agar semua pihak perlu sadar bahwa persoalan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan demi kepentingan atau keselamatan diri pribadi beserta orang-orang di sekitar.

Sehingga, Ahmad berharap kejadian serupa yang dilakukan Abdul Rahim ini tidak terulang lagi di kemudian hari atau tidak dilakukan oleh masyarakat lainnya. 

Bahkan, hal ini juga berlaku bagi siapa saja yang memang benar menggunakan joki suntik vaksin Covid-19 ini. 

"Ya perlu kesadaran komunal bahwa kita harus bisa bekerjasama dengan baik. Mengakali sistem dengan menyewa joki itu tidak baik, bukan budi pekerti yang baik," kata Ahmad 

"Masih banyak cara mencari rejeki yang halal dan berkah," lanjutnya.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU