Viral Video Merapi Muntahkan Awan Panas, BPPTKG Benarkan dan Jelaskan Potensi Bahayanya
Peristiwa | 12 Desember 2021, 22:00 WIBSLEMAN, KOMPAS.TV - Video momen Gunung Merapi yang memuntahkan awan panas guguran viral di media sosial, Minggu (12/12/2021).
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) membenarkan peristiwa itu dan menjelaskan potensi bahaya yang dapat terjadi.
Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, awan panas guguran itu terjadi pada pukul 10.18 WIB dengan amplitudo 27 milimeter berdurasi 158 detik. Jarak luncur awan panas itu sejauh 2.000 meter ke arah barat daya, arah angin ke timur.
Hanik melanjutkan terdapat potensi bahaya dari peristiwa itu. Potensi bahaya terdapat pada jarak 5 kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Baca Juga: BPPTKG Yogyakarta Ingatkan Warga Tetap Tenang dan Ikuti Himbauan Pemda soal Aktivitas Gunung Merapi
Gunung Merapi diketahui telah mengeluarkan empat kali awan panas dan 190 luncuran lava dalam sepekan terakhir.
BPPTKG mengimbau kepada masyarakat untuk tak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya itu.
"Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi," ujar Hanik dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/12).
Pasalnya, jika terjadi erupsi eksplosif, Hanik menjelaskan, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
Baca Juga: Waspada Awan Panas Guguran Gunung Merapi, Jarak Luncurnya 2.000 Meter ke Barat Daya
Kepada penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dan masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, Hanik mengimbau untuk kegiatan itu dihentikan.
Selain itu, untuk pelaku wisata diimbau tak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Merapi.
"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," tutupnya.
Gunung Merapi berstatus Siaga atau Level 3 sejak 5 November 2020 silam. Peningkatan status didasarkan pada aktivitas vulkanik yang terjadi.
Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com