Viral Video Merapi Muntahkan Awan Panas, BPPTKG Benarkan dan Jelaskan Potensi Bahayanya
Peristiwa | 12 Desember 2021, 22:00 WIBKepada penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dan masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, Hanik mengimbau untuk kegiatan itu dihentikan.
Selain itu, untuk pelaku wisata diimbau tak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Merapi.
"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," tutupnya.
Gunung Merapi berstatus Siaga atau Level 3 sejak 5 November 2020 silam. Peningkatan status didasarkan pada aktivitas vulkanik yang terjadi.
Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com