4 Mahasiswa PTN di Aceh Jadi Korban Pelecehan Seksual, Dosen Kirim Pesan Mesum
Kriminal | 11 Desember 2021, 11:15 WIBLHOKSEUMAWE, KOMPAS.TV - Korps HMI Wati (Kohati) cabang Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menemukan kasus pelecehan seksual oleh seorang dosen sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Empat mahasiswa perempuan menjadi korban pelecehan.
Ainun Nabilah Rahmanita, Ketua Kohati Lhokseumawe menyebut, kejahatan itu terjadi di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Provinsi Aceh.
“Ada empat mahasiswa. Satu sudah tamat. Semua ini dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Ini mereka sendiri cerita ke anggota kami,” beber Ainun, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 6 Fakta Dugaan Pencabulan terhadap Santriwati di Tasikmalaya oleh Gurunya
Ainun menuturkan, pelaku tidak melakukan pelecehan seksual secara fisik. Akan tetapi, perilaku cabul itu berwujud pesan mesum lewat ponsel.
“Isinya menjurus ke mesum,” kata Ainun.
Ia mengaku pihaknya belum memutuskan seperti apa langkah advokasi berikutnya. Untuk sekarang, timnya sedang melakukan pendekatan pada korban agar tidak tertekan.
Selain itu, Ainun mengatakan sedang melakukan penghimpunan data dan kronologis kejadian.
“Ini peristiwanya dua tahun terakhir,” ucap Ainun.
Saat ditanya, apakah akan melapor ke Rektor dan Direktur di PTN yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Ainun menjawab bahwa pihaknya masih mempertimbangkan berbagai langkah strategis.
“Kami pastikan data dan kronologisnya dulu. Setelah itu kita pikirkan langkah terbaik,” ujar Ainun.
Ainun pun belum menentukan sikap apakah hendak meminta pendampingan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
“Kami lakukan pendekatan intensif dulu dengan korban, agar mudah advokasinya nanti,” katanya.
Baca Juga: Menag Bakal Investigasi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Semua Lembaga Pendidikan
Permendikbud Ristek PPKS
Sejak Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 terbit, sejumlah kasus pelecehan seksual di lingkungan universitas mengemuka.
Salah satu pelecehan seksual yang mulai terkuak seperti dilakukan Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) Syafri Harto. Korban yang merupakan mahasiswi Unri mengaku dicabuli saat bimbingan skripsi.
Syafri kini telah berstatus tersangka dan ditahan Polda Riau, tetapi ia belum dicopot dari jabatannya.
Selain di Unri, pelecehan seksual juga terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku adalah dosen Fakultas Ekonomi Unsri bernama Reza Ghasarma serta dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Aditya Rol Asmi.
Tiga orang mahasiswa mengaku mendapatkan pesan mesum dari Reza. Sementara, Aditya mencabuli korban di laboratorium kampus.
Polda Sumsel telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pihak Unsri juga telah menonaktifkan Reza dari jabatan sebagai Kepala Program Studi Manajemen.
Terakhir, seorang satpam di Universitas Negeri Makassar (UNM) mengintip dan merekam mahasiswi yang berada di kamar mandi kampus.
Pihak UNM mengatakan telah memecat pelaku yang bernama Ashar (40) pada Jumat (10/12) kemarin.
Baca Juga: LPSK Minta JPU Masukkan Pembayaran Restitusi untuk Korban Perkosaan Herry Wirawan dalam Tuntutan
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com